Home » » Pengertian Dokumen

Pengertian Dokumen

Written By Writers on Saturday, November 2, 2013 | 9:21 PM


A. Pengertian Dokumen

-         Kata dokumen menurut bahasa Inggris dan bahasa Belanda adalah document.

-         Menurut  kamus Umum Bahasa Indonesia, dokumen adalah sesuatu yang tertulis atau    tercetak yang dapat dipergunakan sebagai bukti atau keterangan.

Pengertian dokumen dari beberapa sumber:
-           Kamus Kepegawaian merumuskan bahwa dokumen adalah
1)   Semua catatan tertulis, baik tercetak maupun tidak tercetak.
2)   Segala benda yang mempunyai keterangan-keterangan dipilih untuk dikumpulkan, disusun, disediakan, atau untuk disebarkan.

-         Kamus Bahasa Inggris Webster, dokumen adalah
1)   Dokumen dapat membuktikan dengan keterangan, melengkapi keterangan dengan fakta-fakta.
2)   Dokumen melengkapi keabsahan keterangan, seperti surat keterangan, pernyataan, lampiran-lampiran, seperti untuk melengkapi sebuah buku atau tesis

-         Ensiklopedi Umum, dokumen berarti surat, akte, piagam, surat resmi, dan bahan rekaman tertulis atau tercetak yang dapat memberi keterangan.

-         Ensiklopedi Administrasi, dokumen adalah warkat asli yang digunakan sebagai alat pembuktian atau sebagai alat untuk mendukung suatu keterangan.

Dari beberapa definisi tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian dokumen itu sangat luas. Sebab dokumen mencakup segala macam benda yang dapat memberikan keterangan, tidak terbatas pada yang tertulis dan tercetak saja, termasuk benda-benda yang mempunyai nilai sejarah, seperti patung, pedang kuno, keris, mata uang kuno, dan sebagainya.


Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Privacy Policy | Disclaimer | DMCA| CC | Contact Us
Copyright © 2013. Adminity (Administration Unity) - All Rights Reserved
Dilindungi Undang - Undang Published by Ahmad Ruslan
Proudly powered by Blogger